Rasch Model Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat

Authors

  • Dodi Tisna Amijaya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Winaya Mukti
  • Rudi Suprianto Ahmadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Winaya Mukti
  • Nining Harnani 3Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Winaya Mukti

Abstract

Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Bandung seyogyanya dapat meningkatkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, namun pada kenyataannya peningkatan jumlah kendaraan bermotor tersebut tidak berbanding lurus dengan besaran pajak yang seharusnya diterima, hal tersebut disebabkan masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor diwilayah Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, instrument yang digunakan adalah kuesioner, Rasch Model digunakan untuk menganalisis data kuesioner, desain penelitian ini adalah observasional analitik kuantitatif dengan metode survey, dengan pendekatan waktu cross sectional studies, subjek penelitiannya yaitu wajib pajak kendaraan bermotor. Dengan jumlah jumlah responden sebanyak 296 reponden. Hasil analisis keseluruhan responden bahwa sebagian berada di atas rata-rata logit item (+0,00 logit) dan sebagian berada di bawah rata-rata logit item, hal ini menunjukkan sebagian responden meyatakan persetujuan responden pada tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dan sebagiannya kurang setuju, Adanya Aplikasi pembayaran pajak belum memotivasi mayarakat untuk membayar PKB tepat waktu tetapi sebaliknya adanya sanksi Pajak Kendaraan Bermotor yang dikenakan kepada pelanggarnya tanpa toleransi justru membuat masyarakat lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.

References

Anonym. 2000. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000. Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Cahyadi, Ketut Jati. (2016). Pengaruh kesadaran, sosialisasi, akuntabilitas pelayanan publik dan sanksi perpajakan pada kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. E-jurnal; Akuntansi Universitas Udayana. Vol.163:h:2342-2373.

Danarsi. (2017). Faktor-Faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak mobil dengan diberlakukannya pajak progresif di Kota Surakarta. Jurnal Akuntansi dan Pajak. Vol. 18. No.01.

Hardiningsih Pancawati. (2011). Faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan membayar pajak. Dinamika Keuangan dan Perbangkan Vol. 3, No. 1.

Jayanto, Prabowo Yudo. (2011). Faktor-faktor ketidakpatuhan wajib pajak. Jurnal Dinamika Manajemen, 2(1) : h : 48-61.

Komalasari, T. Puput dan Nashih. (2005). Degree of Tax Payer Compliance and Tax Tariff The Testing on The Impact of Income Types. Simposium Nasional Akuntansi VIII. 554.

Mardiasmo, 2013. Perpajakan (Edisi Revisi 2013). Yogyakarta : Andi.

Oktaviani, R. M., & L. (2015). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Badan dengan Niat sebagai Pemediasi dari Perspektif Planned Behaviour Theory. Jurnal Busnis Dan Ekonomi (JBE), 22(1), 85–96.

Rahayu. 2010. Perpajakan Indonesia-Konsep dan Aspek Formal.Graha Ilmu. Jakarta Resmi, Siti. 2008. Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta : Salemba Empat.

Samudra, Aziz.2015. Perpajakan Indonesia. Keuangan, Pajak dan Retribusi Daerah. Jakarta: Rajawali Pers, 2015.

Sri, Valentina S. dan Aji Suryo. 2003. Perpajakan Indonesia. Yogyakarta : Akademi Manajemen Perusahaan YKPN.

Syairozi, M. I., Pambudy, A. P., & Yaskun, M. (2021). Analisis Penerapan Good Governance dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah. Prosiding Penelitian Pendidikan dan Pengabdian 2021, 1(1), 49-59.

Sumintono B, Widhiarso W. Aplikasi pemodelan Rasch pada assessment pendidikan. Edisi. Cimahi: Trim Komunikata Publishing House; 2015

Sugiyono, 2016. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Susilawati, Ketut Evi dan Ketut Budiartha. 2013. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan dan Akuntabilitas Pelayanan Publik pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 4.2 (2013):345-357

Tjahjono, Ahmad dan Muhammad F.H. 2005. Perpajakan. Edisi Ketiga. Yogyakarta Akademi Perusahaan YKPN.

Waluyo. 2011.Perpajakan Indonesia ( Buku Satu Edisi 10). Jakarta: Salemba Empat. www. Detik.com 5 Agustus 2018

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak Derah dan Retribusi Daerah

Downloads

Published

07-07-2022

How to Cite

Amijaya, D. T., Ahmadi, R. S., & Harnani, N. (2022). Rasch Model Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat. Seminar Nasional Riset Ekonomi Dan Bisnis, 1(1). Retrieved from https://jurnalekonomi.unisla.ac.id/index.php/Semnas/article/view/1218