PERLAKUAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN SOSIAL PERUSAHAAN PT. PLN (PERSERO) P3BJB APP SURABAYA

Penulis

  • Abdul Ghofur Fakultas Ekonomi

DOI:

https://doi.org/10.30736/jpensi.v1i1.13

Abstrak

Peneliti ini menganalisis perlakuan akuntansi dan pelaporan tanggung jawab sosial pada PT. PLN (Persero) P3BJB APP Surabaya. Permasalahan yang ingin diketahui yaitu pelakuan akuntansi dan pelaporan program CSR, apakah penerapkan sesuai UU No. 40 tahun 2007 perseroan terbatas tentang Tanggang Jawab Sosial Dan Lingkungan, apakah pelaporan keuangan perusahahaan sesuai dengan PSAK 01. Dengan menggunakan metode wawancara dan observasi dalam memperoleh data dan informasi untuk di analisis. Berdasarkan hasil penelitian PT. PLN (Persero) P3BJB APP Surabaya mengelola CSR dengan dasar peraturan Undang-Undang No 40 tahun 2007, Perseroan Terbatas Pasal 74 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Sedangkan Program CSR secara keseluruan dilaporkan sebagai beban pada laporan keuangan utama perseroan, dalam laporan laba-rugi diklasifikasikan dalam pos beban lain-lain dengan nama ComDev (Community Development). Laporan keuangan perusahaan telah sesuai dengan PSAK 01, penyajian laporan keuangan. aktivitas CSR PT. PLN (Persero) juga dilaporkan dalam Sustainability Report dalam bentuk Narative Reporting. Dari hasil penelitian diatas bahwa PT. PLN (Persero) P3BJB APP Surabaya telah melakukan pelakuan akuntansi sesuai dengan PSAK dan pelaporan CSR sesuai dengan UU No. 40 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan.

Keywords : Corporate Sosial Responsibility (CSR), Sustainability Report, Community Development (ComDev), UU No 40 tahun 2007 perseroan terbata, PSAK 01

Unduhan

Diterbitkan

2016-02-01