Pengaruh Financial Distress, Komite Audit, Dan Penerapan Ifrs Terhadap Timeliness Pelaporan Keuangan (Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Property&Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2023)

Authors

  • ragilia Azzahra Andranela Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia
  • Putri Gantine Lestari Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia
  • Anike Putri Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia

Abstract

Regulasi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan yang terdaftar di BEI. Pada praktiknya masih banyak perusahaan yang mengalami keterlambatan pelaporan. Penelitin ini bertujuan menganalisis faktor yang memengaruhi timeliness pelaporan keuangan pada sektor perusahaan property & real esatet periode 2019-2023. Hasil penelitian menunjukan bahwa financial distress berpengaruh negatif terhadap timeliness pelaporan keuangan, sedangkan komite audit, dan penerapan IFRS tidak berpengaruh terhadap timeliness pelaporan keuangan, serta financial distress, komite audit, dan penerapan IFRS tidak berpengaruh terhadap timeliness pelaporan keuangan. Analisis perpektif menunjukan bahwa financial distress mendorong keterlambatan pelaporan karena perusahaan cenderung menunggu kondisi lebih stabil. Jumlah komite audit yang besar tidak selalu mencerminkan efektivitas pengawasan. Selain itu, penerapan IFRS belum cukup kuat untuk memengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan.

Downloads

Published

2026-01-02