PENGARUH SOSIALISASI PP 23/2018 TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DENGAN PEMAHAMAN WAJIB PAJAK SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
DOI:
https://doi.org/10.30736/.v5i1.279Abstract
Abstract: The Effect of PP 23/2018 Socialization on the on Obligation of UMKM Tax Payments with Understanding Taxation obligations as Intervening Variables
           This study aims to examine the effect of PP 23/2018's socialization on UMKM taxpayer compliance through taxpayer understanding. To test the hypothesis, primary data is used with the method used, namely convenience sample. Data analysis techniques using path analysis with the socialization of PP 23/2018 as a variable (X) and understanding of taxpayers as intervening variables and UMKM taxpayer compliance as a variable (Y). After analyzing the data, it can be seen that the socialization of PP 23/2018 has no effect on the understanding of taxpayers with a t-count value of 1.654 smaller than the t-table value of 1.6632 with a significance value of 0.102. Understanding taxpayers has a positive effect on tax compliance of UMKM has a t-value of 7.776 is greater than the t-table value of 1.6632 with a significance value of 0.0000. PP 23/2018's socialization had a positive effect on UMKM taxpayer compliance with a t-count value of 2.770 greater than the t-table value of 1.6632 with a significance value of 0.007. PP 23/2018 socialization variable towards UMKM taxpayer compliance is 0.292 and the indirect effect is 0.1172. These results indicate that indirectly the socialization of PP 23/2018 has no effect on UMKM taxpayer compliance.
Keywords: PP 23/2018 Socialization, Taxpayer Understanding, UMKM Taxpayer Compliance.
Â
Abstrak: Pengaruh Sosialisasi PP 23/2018 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dengan Pemahaman Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh sosialisasi PP 23/2018 terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM melalui pemahaman wajib pajak. Untuk menguji hipotesis, digunakan data primer. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis jalur dengan sosialisasi PP 23/2018 sebagai variabel (X) serta pemahaman wajib pajak sebagai variabel intervening dan kepatuhan wajib pajak UMKM sebagai variabel (Y). Setelah data dianalisis, dapat diketahui bahwa sosialisasi PP 23/2018 tidak berpengaruh terhadap pemahaman wajib pajak dengan nilai t-hitung 1,654 lebih kecil dari nilai t-tabel 1,6632 dengan nilai signifikansi 0,102. Pemahaman wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM memiliki nilai t-hitung 7,776 lebih besar dari nilai t-tabel 1,6632 dengan nilai signifikansi 0,0000. Sosialisasi PP 23/2018 berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dengan nilai t-hitung 2,770 lebih besar dari nilai t-tabel 1,6632 dengan nilai signifikansi 0,007. Variabel sosialisasi PP 23/2018 terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM sebesar 0,292 dan pengaruh tidak langsung sebesar 0,1172. Hasil ini menunjukkan bahwa secara tidak langsung sosialisasi PP 23/2018 tidak berpengaruh tehadap kepatuhan wajib pajak UMKM.
Kata Kunci: Sosialisasi PP 23/2018, Pemahaman Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak UMKM.
References
Aismawanto, D. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak UMKM (Studi Empiris UMKM Yang Ada di Kota Bandar Lampung). Director. https://doi.org/10.22201/fq.18708404e.2004.3.66178
Anwar, R. A., & Syafiqurrahman, M. (2016). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Perpajakan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Surakarta dengan Pengetahuan Perpajakan sebagai Variabel Pemediasi. Jurnal InFestasi, 12(1), 66–74.
Astina, I. P. S., & Setiawan, P. E. (2018). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan , Kualitas Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan WPOP. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 23(1), 1–30.
Astuti, N. I. (2019). Pengaruh Persepsi Pelayanan Aplikasi Pajak Online Terhadap Kepatuhan Pajak Dengan Kepuasan Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening.
Cahya Pekerti, T., Wilopo, & Maulinahardi R, M. (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Pemahaman Wajib Pajak Yang Mendukung Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Hotel Atas Rumah Kos Terdaftar di Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang). Jurnal Perpajakan, 7(1), 1–10
Darmanto, S. (2018). Pengaruh Sosialisasi, Pemahaman Wajib Pajak atas PP No.46 Tahun 2013 dan Implementasi Self Assessment System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di KPP Makassar Utara). Universitas Hasanuddin, Makasar.
Hafiz, M. (2018). Pengaruh Sosialisasi Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Pemahaman Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening, 7(3).
Herbert Tena, J., Sondakh, J. . J., & Warongan, D. . J. (2017). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Pajak, Sanksi Perpajakan dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di KPP Pratama Manado). Emba, 5(2), 443–453.
Kusuma, K. C. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan serta Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Membayar Pajak Tahun 2014 (Studi Kasus pada Wajib Pajak yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsulta. Universitas Negeri Yogyakarta, Yogyakarta.
Lestari, C. A. (2017). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Pemahaman peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada UMKM di Sentra Kerajinan Batik Kabupaten Bantul). Universitas Nusantara PGRI Kediri. Universitas Negeri Yogyakarta, Yogyakarta. Retrieved from http://www.albayan.ae
Lidya, W. O. (2013). Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan WPOP di KPP Manado dan KPP Bitung, 1(3), 960–970. https://doi.org/ISSN 2303-1174
Marpaung, A. E. P. (2016). Pengaruh Pemahaman, Kesadaran, Sikap Rasional, Perubahan Tarif, Tingkat Pendidikan dan Sosialisasi Terhadap Kepatuhan Pelaku UMKM di Pekanbaru dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan (Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013), 3(1), 1220–1234.
Pranadata, I. G. P. (2014). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Perpajakan, dan Pelaksanaan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Batu. Universitas Brawijaya, Malang.
Prawesti, I. (2018). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemahaman UMKM dalam Menyusun Laporan Keuangan Berdasarkan SAK ETAP.
Priambodo, P. (2017). Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak, Sanksi Perpajakan, Dan Kesadaran Wajib Pajak, Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Purworejo Pada Tahun 2017. Universitas Negeri Yogyakarta, Yogyakarta.
Puspitasari, L. (2015). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pemahaman Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada Pengusaha UMKM di KPP Pratama Senapelan), 2(2), 1–15.
Rahayu, S. K. (2010). Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Suryaning, A. P. A. (2015). Pengaruh Sosialisasi dan Kapabilitas Pembukuan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak ( Studi Kasus UKM di Sentra Industri Kerajinan Gerabah Kasongan ).
Tampubolon, K. (2013). Praktek, Gugatan, dan Kasus-Kasus Pemeriksaan Pajak. Jakarta: Indeks.
Tuti, R., & Dwijayanti, P. F. (2015). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pemahaman UMKM dalam Menyusun Laporan Keuangan Berdasarkan SAK ETAP, 157–170.
Wahini. (2017). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Intensitas Kepatuhan dan Perilaku Wajib Pajak dalam Menggunakan E-Filling (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi PNS dan NonPNS di Yogyakarta). Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta.
Wahyuningsih, T. (2016). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Tarif Pajak, Mekanisme Pembayaran Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Bidang Mebel di Surakarta. IOSR Journal of Economics and Finance. Institut Agama Islam Negeri Surakarta. https://doi.org/https://doi.org/10.3929/ethz-b-000238666
Wardani, D. K., & Wati, E. (2018). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Pengetahuan Perpajakan sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kebumen). Nominal, Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 7(1). https://doi.org/10.21831/nominal.v7i1.19358
Widowati, R. (2013). Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Pengetahuan Pajak dan Pelayanan Fiskus, 1–16.
Wulandari, T. (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening (Studi pada KPP Pratama Pekanbaru Senapelan). Jom FEKON, Vol 2(No 2), Hal 1-15.
Zahidah, C. (2010). Pengaruh Tingkat Pemahaman, Kepatuhan Dan Ketegasan Sanksi Perpajakan Terhadap Kewajiban Perpajakan Pengusaha Usaha Kecil Dan Menengah (Ukm) Di Wilayah Jakarta Selatan. Fakultas Ekonomi Dan Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Jurnal Penelitian Ekonomi dan Akuntansi (JPENSI)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.