Analisis Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa dengan penelitian deskriptif kualitatif

Authors

  • Ikang Murapi Universitas Bumigora
  • Dewa Ayu Oki Astarini Universitas Bumigora
  • Ari Cahyani Universitas Bumigora

DOI:

https://doi.org/10.30736/jpensi.v11i2.2792

Keywords:

Permendagri No 20 Tahun 2018, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban

Abstract

Pengelolaan keuangan daerah merupakan masalah yang banyak dibicarakan dalam konteks  ektor publik. Pengelolaan keuangan daerah yang baik dapat meningkatkan kinerja keuangan suatu pemerintah daerah demikian sebaliknya pengelolaan keuangan daerah yang buruk akan membuat kinerja keuangan suatu pemerintah daerah akan menurun, dengan menurunnya kinerja keuangan suatu pemerintah bisa disebabkan karena adanya kecurangan yang terjadi. Dengan adanya kasus kecurangan atau korupsi dana desa pada Kantor Desa Puyung Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah. Inisial LERW ditetapkan menjadi Tersangka Korupsi Alokasi Dana Desa tahun 2018-2019. Metode yang digunakan adalah  penelitian deskriptif kualitatif yaitu rangkaian kegiatan untuk memperoleh data yang bersifat apa adanya tanpa ada dalam kondisi tertentu yang hasilnya lebih menekankan makna., Pelaporan dan Pertanggungjawaban. Tujuan penelitian untuk mengetahui penyusunan laporan keuangan, selanjutnya untuk mendeskripsikan dan menganalisis Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun 2022 dan mendeskripsikan dan menganalisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun 2022 yang tertuang dalam Permendagri No 20 Tahun 2018 Pada Desa Puyung Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah. untuk tercapainya pengelolaan dana desa yang lebih maksimal dan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih berhasil serta dalam pencapaian sasaran dalam membangun partisipasi masyarakat. Maka harus ada pembenahan dalam beberapa hal enerapan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan alokasidana desa dapat terlaksanan dengan sepenuhnya, dengan melibatkan masyarakat dalam musyawarah desa,baik dalam perencanaan ataupun pelaksanaan pembangunan desa, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat terlaksana sesuai dengan mufakat aparat desa dengan masyarakat desa.

References

[1] A. Indonesia, Survei Fraud Indonesia 2019. Jakarta, 2020.

[2] PP 12 tahun 2019, “tentang Pengelolaan Keuangan Daerah adalah aturan teknis utama yang mengatur perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan APBD”.

[3] Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah. Indonesia, 2004.

[4] N. Syafitri, “Analisis Penerapan Akuntansi Keuangan Pada Kantor Lurah Teluk Uma Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun,” Perpust. Univ. Islam Riau, vol. 5, no. 2, 2021, [Online]. Available: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/8506%0Ahttps://repository.uir.ac.id/8506/1/1%0A75310482.pdf

[5] A. Hamid, “Implementasi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 24 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Di Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.,” Mimb. J. Penelit. Sos. dan Polit., vol. 6, no. 4, pp. 23–27, 2017, doi: https://doi.org/10.32663/jpsp.v6i4.239.

[6] I. at all. Murapi, “Pendampingan Pengelolaan Keuangan Berbasis Akuntansi Bagi Pelaku Umkm Di Kelurahan Renteng Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah,” Literasi, vol. 2, no. 2, pp. 1486–1493, 2022, [Online]. Available: https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/3260716

[7] I. Murapi, “Pengaruh Sitem Akuntansi Keuangan Daerah, Pemanfaatan Teknologi Informasi, Komitmen Organisasi Terhadap Kualitas Informasi Laporan Keuangan,” Rekan, vol. 1, no. 1, pp. 1–10, 2020, doi: https://doi.org/10.30812/rekan.v1i1.660.

[8] Marlena and M. C. Anam, “Analisis Penerapan Akuntansi Pada Kantor Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung,” JAT J. Account. Tax, vol. 1, no. 2, pp. 96–106, 2023, doi: https://doi.org/10.36563/jat.v1i2.719.

[9] A. A. Sangki, R. Gosal, and J. Kairupan, “Penerapan Prinsip Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa,” J. Eksek., vol. 1, no. 1, 2019, [Online]. Available: https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/16325

[10] R. P. Rahayu, R. Roni, A. Yulianto, T. Rahmawati, and S. B. Riono, “Analisis Pelaksanaan Sistem Akuntansi pada APBDes Pemerintah Desa di Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes,” J. Account. Financ., vol. 1, no. 1, pp. 38–48., 2019, [Online]. Available: https://jurnal.umus.ac.id/index.php/jacfin/article/view/900

[11] I. N. Sholeha and E. Sisdianto, “Analisis Praktik Akuntansi Syariah Terhadap Transparansi Laporan Keuangan Daerah Kota Bandar Lampung,” URNAL Ilm. Ekon. MANAJEMEN, BISNIS DAN Akunt., vol. 1, no. 4, pp. 387–400., 2024, doi: https://doi.org/10.61722/jemba.v1i4.528.

[12] T. P. Astuti and Y. Yulianto, “Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa Menyongsong Berlakunya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014,” BAKI Berk. Akunt. dan Keuang. Indones., vol. 1, no. 1, 2017, doi: https://doi.org/10.20473/baki.v1i1.1694.

[13] L. Napan, J. Morasa, and H. Gamaliel, “Analysis of transparency and accountability in financial management (Case study at Don Bosco Foundation Manado),” Contrar. Financ. Accounting, Bus. Res., vol. 4, no. 1, pp. 19–28., 2025, doi: https://doi.org/10.58784/cfabr.251.

[14] A. Sanosra and D. Susanti, “Analysis of the Effect of Influencer and Social Media Engagement on Sales Level with Brand Image as Intervening Variable(Study on the Coffee Industry in Banyuwangi),” in Proceedings of the 7th International Conference on Accounting, Management and Economics (ICAME-7 2022), 2022, pp. 2352–5428. doi: 10.2991/978-94-6463-146-3_59.

[15] Septiawati, A. Hizazi, and F. Mansur, “AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA,” Jambi Account. Rev., vol. 2, no. 1, pp. 14–29, 2022, doi: https://doi.org/10.22437/jar.v2i1.17248.

[16] B. Kisnawati, Y. Astini, and R. N. Oktaviani, “Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Aloksi Dana Desa,” Valid J. Ilm., vol. 15, no. 1, pp. 1–10, 2019, doi: https://doi.org/10.53512/valid.v15i1.45.

[17] D. F. Ilmiah, A. Wijayanti, and P. Siddi, “Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali,” J. Among Makarti, vol. 13, no. 1, pp. 1–16, 2020, doi: http://dx.doi.org/10.52353/ama.v13i1.187.

[18] A. S. F. Kawatu, V. Z. Tirayoh, and C. Datu, “Evaluasi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Pineleng Dua Indah Kecamatan Pineleng,” Ris. Akunt. dan Portofolio Investasi, vol. 2, no. 2, pp. 299–308, 2024, doi: https://doi.org/10.58784/rapi.192.

[19] G. F. Imbing, J. J. Tinangon, and N. S. Budiarso, “Analisis perbandingan pengelolaan keuangan di Desa Pineleng Satu Timur dan Desa Lotta berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018,” Ris. Akunt. dan Portofolio Investasi, vol. 2, no. 1, pp. 16–26, 2024, doi: https://doi.org/10.58784/rapi.73.

[20] V. Annisa, L. Pakaya, and R. Monoarfa, “Evaluasi Implementasi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Dalam Pengelolaan Keuangan Desa.,” Econ. Digit. Bus. Rev., vol. 4, no. 2, pp. 115–121, 2023, doi: https://doi.org/10.37531/ecotal.v4i2.484.

[21] F. T. W. Hermanto, A. Widianto, and A. Aryanto, “Analisis Determinasi Kinerja Anggaran dengan Konsep Value for Money pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah,” Own. Ris. Dan J. Akunt., vol. 5, no. 2, pp. 502–512, 2021, doi: https://doi.org/10.33395/owner.v5i2.416.

[22] R. P. Rahayu, R. Roni, A. Yulianto, T. Rahmawati, and S. B. Riono, “Analisis Pelaksanaan Sistem Akuntansi pada APBDes Pemerintah Desa di Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes,” J. Account. Financ., vol. 1, no. 1, pp. 38–48, 2019, doi: https://jurnal.umus.ac.id/index.php/jacfin/article/view/900.

[23] P. Septriana, A. Sudarma, and H. Tanjung, “Pengaruh Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Denda Pajak, Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Terhadap Peningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” J. Masharif Al-Syariah J. Ekon. Dan Perbank. Syariah, vol. 10, no. 4, pp. 45–52, 2025, doi: https://doi.org/10.30651/jms.v10i4.27406.

[24] J. W. Creswell, Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif dan Campuran., A. Fawaid. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2016.

[25] Moleong, Metode Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi, Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2013.

[26] Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis. CV Alfabeta, 2016.

Downloads

Published

2026-06-29