Anteseden Niat Wajib Pajak Untuk Menghindari Pajak : Apakah Religiusitas Intrinsik, Religiusitas Ekstrinsik, dan Machiavellian Berperan?

Penulis

  • Muhammad Nur Syamsu Universitas Ahmad Dahlan
  • Amir Hidayatulloh Universitas Ahmad Dahlan

DOI:

https://doi.org/10.30736/jpensi.v6i1.499

Kata Kunci:

Niat Untuk Menghindari Pajak, Religiusitas Intrinsik, Religiusitas Ekstrinsik, Machiavellian

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh religiusitas intrinsik, religiusitas ekstrinsik, dan machiavellian terhadap niat untuk menghindari pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi di Indonesia. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah purposive sampling, dengan kriteria wajib pajak orang pribadi yang memiliki NPWP. Responden dalam penelitian ini berjumlah 128 responden yang berasal dari 25 propinsi di Indonesia. Responden dalam penelitian ini didominasi oleh provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (49 responden). Jenis kelamin responden didominasi oleh laki-laki (51 responden). Sedangkan usia responden didominasi oleh usia diatas 45 tahun (66 responden), dan tingkat pendidikan sarjana (104 responden). Analisis data dalam penelitian ini menggunakan regresi linear berganda. Penelitian ini memperoleh hasil bahwa religiusitas intrinsik dan machiavellian berpengaruh terhadap niat untuk menghindari pajak. Sedangkan, religiusitas ekstrinsik tidak berpengaruh terhadap niat untuk menghindari pajak

Referensi

Allport, Gordon W, and J. Michael Ross. 1967. “Personal Religious Orientation and Prejudice.†Journal of Personality and Social Psychology 5 (4): 432–443.

Basri, Yesi Mutia, and Raja Adri Satriawan Surya. 2014. “Pengaruh Keadilan, Norma Ekspektasi, Sanksi Dan Religiusitas Terhadap Niat Dan Ketidak Patuhan Pajak.†Akuntabilitas 7 (3): 162–76. https://doi.org/10.15408/akt.v7i3.2733.

Budiarto, Setyo Dekeng, Yennisa, and Fitri Nurmalisa. 2017. “Hubungan Antara Religiusitas Dan Machiavellian Dengan Tax Evasion: Riset Berdasarkan Prespektif Gender.†Jurnal Telaah Bisnis 18 (1): 19–32.

Gunawan, Aditya Santoso, and Dhedy Sulistiawan. 2017. “Pengaruh Sikap Machiavellian Dan Social Responsibility Terhadap Perilaku Tax Avoidance Yang Dilakukan Oleh Wajib Pajak Di Indonesia (Jawa Tengah Dan Jawa Timur).†Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya 6 (2): 1432–1451.

Hafizhah, Ihsanul, Yessi Mutia Basri, and Rusli. 2016. “Pengaruh Etika Uang Terhadap Kecuranagan Pajak Dengan Religiusitas, Gender Dan Materialisme Sebagai Variabel Moderasi.†Jurnal JOM FEKON 3 (1): 1652-1665.

Harjanto, Setyo Aji. 2018. “Penerimaan Perpajakan Hanya 91 Persen Dari Target Di 2017.†Www.Cnnindonesia.Com, 2018. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180102 183322-532-266156/penerimaan-perpajakan-hanya-91-persen-dari-target-di-2017.

Himawan, Adhitya. 2017. “Fitra: Setiap Tahun, Penghindaran Pajak Capai Rp 110 Triliun.†Https://Www.Suara.Com/Bisnis, 2017. https://www.suara.com/bisnis/2017/11/30/190456 /fitra-setiap-tahun–penghindaran-pajak-capai-rp110-triliun.

Ismail, Roni. 2012. “Keberagamaan Koruptor Menurut Psikologi.†Esensia XIII (2): 290–304.

Jiwo, Pranama. 2011. “Analisis Faktor-Faktor Individual Dalam Pengambilan Keputusan Etis Oleh Konsultan Pajak (Kajian Empiris Pada Konsultan Pajak Di KAP Di Kota Semarang).†Universitas Diponegoro.

Julianto, Pramdia Arhando. 2017. “Ditjen Pajak: Kepatuhan Bayar Pajak Masyarakat Indonesia Masih Rendah.†Https://Ekonomi.Kompas.Com, 2017. https://ekonomi.kompas.com/read /2017/07/19/193000326/ditjen-pajak--kepatuhan-bayar-pajak-masyara kat-indonesia–masih-rendah.

Kemenkeu. 2016. “Menkeu Nilai Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Indonesia Masih Rendah.†Https://Www. Kemenkeu.Go.Id. 2016.

Lau, C.T, K.L Choe, and L.P Tang. 2013. “The Moderating Effect of Religiosity in the Relationship between Money Ethics and Tax Evasion.†Journal of International Accounting, Auditing and Taxation 17.

Mardiasmo. 2016. Perpajakan, Edisi Revisi 2009. Yogyakarta: Andi Offset.

Ramadhani, Tri Suci. 2015. “Pengaruh Sifat Machiavellian, Locus of Control Dan Equity Sensitivity Terhadap Penghindaran Pajak Dengan Keputusan Etis Sebagai Variabel Intervening (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Usaha Dan Pekerjaan Bebas Yang Terdaftar Di K.†Jurnal Jom. FEKON 2 (2): 1–15.

Singhapakdi, Anusorn, Scott J. Vitell, Dong Jin Lee, Amiee Mellon Nisius, and Grace B. Yu. 2013. “The Influence of Love of Money and Religiosity on Ethical Decision-Making in Marketing.†Journal of Business Ethics 114 (1): 183–91. https://doi.org/10.1007/s10551-012-1334-2.

Suparman, Raden Agus. 2017. “Menanti Berakhirnya Era Penghindaran Pajak.†Https://Www.Kemenkeu.Go.Id. 2017. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-dan-opini/men anti-berakhirnya-era-penghindaran-pajak.

Tang, Thomas Li Ping, and Yuh Jia Chen. 2008. “Intelligence vs. Wisdom: The Love of Money, Machiavellianism, and Unethical Behavior across College Major and Gender.†Journal of Business Ethics 82 (1): 1–26. https://doi.org/10.1007/s10551-007-9559-1.

Utama, Andhika, and Dudi Wahyudi. 2016. “Pengaruh Religiusitas Terhadap Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Provinsi DKI Jakarta.†Jurnal Lingkar Widyaiswara Edisi. 3(2): 1–13. https://doi.org/10.1016/S0040-4020(00)00446-4.

Wati, Mirna, and Bambang Sudibyo. 2017. “Pengaruh Pendidikan Etika Bisnis Dan Religiusitas Terhadap Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi.†Jurnal Economia 12 (2): 183. https://doi.org/10.21831/economia.v12i2.11775.

Unduhan

Diterbitkan

2021-02-18