PENGARUH KESADARAN DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PBB P2 (STUDI KASUS PADA WAJIB PAJAK DI KECAMATAN SUKODADI KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2017)

Authors

  • Choirun Nisak Universitas Islam Lamongan
  • Abidah Dwi Rahmi Satiti Universitas Islam Lamongan

DOI:

https://doi.org/10.30736/jpensi.v3i1.130

Abstract

Pajak memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia karena merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah Indonesia untuk meningkatkan penerimaan negara melalui sektor pajak, di antaranya melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak. Namun, saat ini kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB P2 masih kurang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kesadaran dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB P2 di Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan tahun 2017. Metode penelitian ini adalah explanatory research. Populasi adalah seluruh wajib pajak atas PBB P2 di Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan yang terdiri atas 20 desa di Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan. Sampel ditetapkan sebanyak 100 orang wajib pajak dari 3 desa dengan pembayaran PBB P2 tercepat yang terpilih secara acak. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran dan kualitas pelayanan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB P2 di Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan tahun 2017, baik secara parsial maupun simultan. Dengan demikian, pemerintah hendaknya melakukan upaya peningkatan kesadaran wajib pajak dalam membayar PBB P2 dengan cara menggencarkan sosialisasi, penyuluhan, serta pemberian pengetahuan dan pemahaman terkait dengan kesadaran wajib pajak dalam membayar PBB P2 serta meningkatkan kualitas pelayanan pajak agar wajib pajak merasa lebih puas dan nyaman, serta merasa dipermudah dalam membayar PBB P2.

Kata Kunci: Kesadaran, Kualitas Pelayanan, Kepatuhan Wajib Pajak, PBB P2

Author Biographies

Choirun Nisak, Universitas Islam Lamongan

Fakultas Ekonomi

Abidah Dwi Rahmi Satiti, Universitas Islam Lamongan

Fakultas Ekonomi

References

Asriyani, Y. & Susena, K. C. 2016.“Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkuluâ€, dalam Jurnal Ekombis, 2 (2), hlm. 136-145.

Hikmah. 2014. Metode Penelitian dalam Perspektif IlmuKomunikasi dan Sastra. Jakarta: Rineka Cipta.

http://jatim.tribunnews.com

https://lamongankab.bps.go.id/

Mardiasmo. 2016. Perpajakan (Edisi Terbaru 2016). Yogyakarta: CV. Andi Offset. Volume III No. 1, Februari 2018 ISSN 2502 - 3764

Muniroh & Budiyanto, H. 2012. â€Analisa Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan pada Kecamatan Bangkalanâ€, dalam Jurnal Kompilek, 4 (2), hlm. 150-158.

Resmi, S. 2016. Perpajakan (Teori dan Kasus) Buku 1 Edisi 9. Jakarta: Salemba Empat.

Setiaji, K. & Nisak, A. 2017. “FaktorFaktor yang Mempengaruhi

Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan

Perkotaanâ€, dalam Jurnal Ekuitas, 5(2), hlm. 11-23.

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Administrasi dilengkapi dengan metode R & D. Bandung: Alfabeta. Thuc, Nguyen Tien. 2013. “A Review of Factors impacting Tax Complianceâ€, dalam Australian Journal of Basic and Applied Sciences, 7(7), hlm. 476-

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Widiastuti, R. & Laksito, H. 2014. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan (P-2) (Studi pada WPOP di Kabupaten Klaten)â€, dalam Diponegoro Journal of Accounting, 3(2), hlm. 1-15. www.liputan6.com

Yusnindar, J., Sunarti, Prasetya, A. 2015. “Pengaruh Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Studi pada Wajib Pajak PBB-P2 Kecamatan Jombang

Kabupaten Jombang)â€, dalam Jurnal Perpajakan (JEJAK), 1 (1), hlm. 1-10.

Published

2018-02-20