KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR KECAMATAN KARANGGENENG KABUPATEN LAMONGAN

Penulis

  • M. Yanto Universitas Islam Lamongan

DOI:

https://doi.org/10.30736/jpim.v3i2.178

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) kualitas pelayanan publik di Kantor Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, (2) Faktor pendukung dan penghambat pelayanan di Kantor Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan.

Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif merupakan penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan mendeskripsikan peristiwa maupun fenomena yang terjadi di lapangan dan menyajikan data secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta atau fenomena yang terjadi di lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi dan dokumentasi. Peneliti menggunakan triangulasi sumber untuk mengecek keabsahan data penelitian. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan tiga komponen yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Kualitas pelayanan publik di Kantor Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan sudah diterapkan dimensi RATERReliability, Assurance, Tangibles, Emphaty, Responsiveness,beserta indikatornya. Namunada beberapa indikator yang belum berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat, antara lain ketidaknyamanan tempat pelayanan termasuk sarana dan prasarana yang belum lengkap, belum ahlinya pegawai dalam menggunakan alat bantu pelayanan, dan kurang ramahnya pegawai dalam proses pelayanan. (2) Faktor penghambat pelaksanaan pelayanan publik di Kantor Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan adalah kurangnya sumber daya pegawai dan masih kurangnya sarana prasarana. Sedangkan faktor pendukungnya adalah semangat yang diberikan pegawai satu sama lain, mengadakan rapat koordinasi atau semacam evaluasi setiap tiga bulan kemudian memberikan penanaman kesadaran melayani masyarakat dengan ikhlas dan sesuai dengan hati nurani. Faktor pendukung lain adalah adanya fasilitas berupa alat bantu untuk memudahkan proses pelayanan.

 

Kata Kunci : Kualitas Pelayanan Publik, pelayanan publik.

Referensi

Atep Adya Barata. 2003. Dasar – Dasar Pelayanan Prima. Jakarta : Yudhistira.

Hardiyansyah. 2011. Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta : Gava Media

Kasmir. 2006. Manajemen Perbankan. Jakarta : Kencana Prenada Media Group

Lembaga Administrasi Negara.2004.System Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI); Dalam landasan dan pedoman pokok penyelenggaraan dan pengembangan system administrasi negara

Moenir H.A.S. 2002. Manajemen Kantor. Jakarta : Yudhistira

Ratminto & Atik Septi Winarsih. 2007. Manajemen Pelayanan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Tjiptono, Fandy. 2000. Manajemen Jasa. Yogyakarta : Andi

Peraturan-Peraturan

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 63 tahun 2003 tentang pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 tahun 2004 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang Komponen Standar Pelayanan.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Internet

(http://www.merdeka.com/peristiwa/laporan-pengaduan-pelayanan-publik-ke-ombudsman-meningkat-350.html)

Unduhan

Diterbitkan

2018-06-25

Cara Mengutip

Yanto, M. (2018). KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR KECAMATAN KARANGGENENG KABUPATEN LAMONGAN. JPIM (Jurnal Penelitian Ilmu Manajemen), 3(2), 712–727. https://doi.org/10.30736/jpim.v3i2.178